Setiap tahunnya pada tanggal pertama bulan Mei, poster-poster berisi tuntutan terhadap hak-hak buruh ramai memenuhi media sosial. Peringatan perjuangan para pekerja menjadi salah satu seruan yang paling lantang disuarakan, termasuk oleh mahasiswa. Akan tetapi, di tengah seruan itu, ada ironi yang berjarak dekat, bahkan hanya beberapa meter dari ruang kelas mereka sendiri.
Mahasiswa menuntut kesejahteraan buruh di jalanan, namun terkadang mereka lupa siapa yang membereskan sampah mereka selepas jam makan siang, dan berterima kasih karenanya. Buku-buku tentang sosialisme menyelinap di dalam rak perpustakaan. Para mahasiswa membaca dan mengilhaminya, namun ingatkah mereka siapa yang membersihkan debu dari rak buku itu?
Di lingkungan kampus, buruh tidak selalu terpampang dalam spanduk demonstrasi ataupun pembahasan Marxisme di dalam kelas. Buruh hadir dalam seragam office boy (OB) yang melayani sivitas akademika hingga larut malam, serta menata fasilitas agar siap digunakan pada keesokan harinya. Namun ironisnya, bekerja di ruang intelektual tetap tidak menjamin kesejahteraan buruh.
Tak banyak mahasiswa yang tahu bahwa pekerjaan OB biasa dimulai sejak petang. Hari itu, langit menghitamkan dirinya tatkala magrib datang menghampiri. Warna langit seakan menjadi pertanda agar sivitas akademika bergegas pulang. Saat mereka berangsur-angsur meninggalkan sebuah gedung fakultas di UIN SGD Bandung, suara-suara yang semula memenuhi ruangan di sana mendadak lenyap, menyisakan suara gesekan sapu yang menyerpihkan kotoran di lantai. Jam mata kuliah memang telah usai, namun tidak dengan jam kerja seseorang di balik seragam OB.
OB itu adalah Aldo (bukan nama sebenarnya). Ia merupakan sosok nyata buruh, profesi yang menjadi objek diskusi mahasiswa. Kala dijumpai empat hari pasca Hari Buruh, Aldo tengah menyeduh kopi hitam di ruang pantry. Seusai menyeruput kopi pahitnya, ia pun mulai bercerita dengan suara pelan, “Saya kerja di sini lewat PKWT, pokoknya dari outsourcing gitulah,” katanya pada Selasa (5/5/2026).
Dilansir dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, outsourcing adalah praktik ketika suatu perusahaan menyerahkan sebagian jenis pekerjaan kepada pihak ketiga. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengartikan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai kontrak kerja yang mengikat pemberi kerja dan pekerja dalam kurun waktu tertentu.
Aldo mengategorikan jadwal kerjanya ke dalam dua jenis: jam kerja dan jam masuk. Jam masuk Aldo tak menentu. Kadang sebelum jam perkuliahan pertama dimulai, ia harus sudah datang untuk melayani dosen yang minta dibuatkan kopi. Jam masuk pagi juga mewajibkannya untuk mengangkat barang. “Jadwal saya di fakultas ini cuma nyantai di jam normal aja,” ucapnya. Jam normal yang ia maksud adalah jam kerja sedari sore hingga malam yang mewajibkannya untuk bersih-bersih.
Pembersihan memang rutin ia laksanakan di jam kerja, namun tak jarang juga pembersihan itu ia lakukan di jam masuk. Sebab, pekerjaan tidak selalu menunggu Aldo hingga jam kerjanya tiba. “Kalo mahasiswa dan pimpinan fakultas lagi ada acara, saya harus siap sedia beresin tempatnya dulu sebelum dipakai,” ungkapnya.
Contoh acara yang Aldo maksud adalah seminar yang biasa diadakan di gedung aula. Ia menerima bonus dari pembersihan tambahan ini. Terkadang, mahasiswa memberinya rokok atau camilan, sedangkan pihak fakultas memberinya uang setiap kali ia lembur atau bekerja di tanggal merah. Bonus-bonus tersebut mungkin kecil, tetapi bagi Aldo, bonus sekecil apa pun menjadi bentuk penghargaan terhadap pekerjaannya. Sesuatu yang sulit dilakukan oleh yayasan yang merekrutnya.
Aldo mengaku bahwa fasilitas di fakultas memudahkannya dalam bekerja. Sayangnya, hal serupa tidak ia dapati dari yayasan yang merekrutnya. “Alat-alat itu dari outsourcing, bukan dari kampus. Karena peralatannya terbatas, makanya saya gak bisa beres-beres secara menyeluruh,” resahnya. Pekerjaan ini menempatkan Aldo sebagai penanggung jawab kebersihan, namun kurangnya sarana malah memberatkan pekerjaan tersebut.
Keluh kesah Aldo tak berhenti di situ. Ia turut mengeluhkan gajinya yang jumlahnya di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bandung. Saat ditanya apakah gaji itu cukup, senyum tipis muncul di wajah Aldo. Ia lalu menggelengkan kepalanya. Tentang gaji, pintanya tidak muluk-muluk. Ia hanya ingin nominal gajinya disamakan dengan UMK Bandung, upah dengan standar semestinya.
Selain minimnya gaji dan peralatan, sedikitnya kepedulian dari sebagian mahasiswa turut menjadi sesuatu yang dipermasalahkan Aldo. “Sebagian mahasiswa ada yang ngehargain OB, ada juga yang enggak. Sebagian dari mereka yang bikin kotor tuh bahkan buang sampah ke pembuangan air, makanya mampet, tapi yang disalahin kan tetep OB,” lirihnya. Aldo juga bertanya-tanya, mengapa sebagian mahasiswa membiarkan bungkus makanan mereka tergeletak begitu saja di ruang kelas? Padahal, tong sampah sudah tersedia.
Ketidakacuhan beberapa mahasiswa membuat tugas OB bagai lingkaran yang tidak pernah selesai. Di sinilah pekerjaan Aldo menampakkan sesuatu yang kerap diabaikan. Ketika sebuah ruangan bersih, orang di ruangan tersebut mungkin tidak mengingat siapa yang membersihkannya. Saat tempat sampah kosong, beberapa mahasiswa menganggapnya sebagai hal yang wajar karena tugas OB memang mengangkut sampah, sehingga OB jarang dihargai lebih dari itu. Namun ketika fasilitas rusak, keberadaan OB justru menjadi orang pertama yang dipertanyakan.
Barangkali, pekerjaannya yang dianggap sepele membuat eksistensi Aldo tidak selalu disadari. Meski begitu, tidak banyak yang Aldo tuntut. Ia hanya meninggalkan sebuah pesan, “Kita berada di lingkungan yang berpendidikan, jadi mohon itikad baiknya untuk saling menjaga.” Pesan itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan sebuah ironi. Di tempat yang dipenuhi orang-orang terdidik, masih ada buruh yang lelah membersihkan kotoran yang diakibatkan oleh kelalaian beberapa mahasiswa.
Sejatinya, pendidikan tidak hanya dinilai melalui ujian atau kemampuan akademik. Sikap terhadap orang lain dan lingkungan sekitar juga menjadi bagian dari cara seseorang menerapkan pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari, contohnya membuang sampah pada tempatnya. Bagi pekerja-pekerja seperti Aldo, tindakan seperti itu dapat meringankan pekerjaannya.
Aldo mungkin bukan nama yang dikenal mahasiswa. Tak sama dengan dosen, ia tidak berdiri di depan kelas untuk memberikan kuliah. Ia juga tidak tercatat dalam daftar orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan akademik. Walau keberadaannya menjadi sesuatu yang “biasa” karena selalu ada, ia terus hadir, membuktikan bahwa bangunan kampus tidak bersih dengan sendirinya.
Para OB dalam lingkup universitas memang tampak sederhana. Namun di balik kesederhanaan itu, tersimpan kenyataan yang sering luput diperhatikan: ada buruh-buruh kampus yang dituntut untuk menyajikan pelayanan dari pagi hingga malam, meski tuntutan itu tak sepadan dengan penghasilan yang diberikan. Di tengah lalu-lalang mahasiswa yang datang dan pulang, mereka tetap berjaga di tempat yang sama, memastikan semuanya baik-baik saja, sekaligus membawa cerita kehidupan dan keinginan untuk dipahami.
Komentar
Posting Komentar